Polemik Fatwa, Kapolri dan Ketua MUI Beri Keterangan Bersama

oleh Nasuri, diperbarui 20 Des 2016, 21:45 WIB
Diterbitkan 20 Des 2016 21:45 WIB
Polemik Fatwa, Kapolri dan Ketua MUI Beri Keterangan Bersama
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua MUI Ma'ruf Amin melihat berkas jelang memberi keterangan di Jakarta.
Foto 1 dari 6
Polemik Fatwa, Kapolri dan Ketua MUI Beri Keterangan Bersama
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua MUI Ma'ruf Amin melihat berkas jelang memberi keterangan di Jakarta, Selasa (20/12). Keterangan terkait fatwa MUI tentang penggunaan atribut keagamaan non-Muslim. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
Polemik Fatwa, Kapolri dan Ketua MUI Beri Keterangan Bersama
Ketua MUI Ma'ruf Amin (kanan) jelang memberi keterangan bersama Kapolri Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (20/12). Keterangan terkait fatwa MUI tentang penggunaan atribut keagamaan non-Muslim. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
Polemik Fatwa, Kapolri dan Ketua MUI Beri Keterangan Bersama
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua MUI Ma'ruf Amin memberi keterangan terkait fatwa MUI di Jakarta, Selasa (20/12). Fatwa MUI terkait tentang penggunaan atribut keagamaan non-Muslim. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Polemik Fatwa, Kapolri dan Ketua MUI Beri Keterangan Bersama
Ketua MUI Ma'ruf Amin (kanan) memberi keterangan bersama Kapolri Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (20/12). Keterangan terkait fatwa MUI tentang penggunaan atribut keagamaan non-Muslim. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
Polemik Fatwa, Kapolri dan Ketua MUI Beri Keterangan Bersama
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua MUI Ma'ruf memberi keterangan di Jakarta, Selasa (20/12). Keterangan terkait fatwa MUI tentang penggunaan atribut keagamaan non-Muslim. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
Polemik Fatwa, Kapolri dan Ketua MUI Beri Keterangan Bersama
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersalaman bersama Ketua MUI Ma'ruf Amin usai memberi keterangan di Jakarta, Selasa (20/12). Keterangan terkait fatwa MUI tentang penggunaan atribut keagamaan non-Muslim. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)