Rugikan Negara 12 M, Sri Mulyani dan BNN Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 23 Des 2016, 13:45 WIB
Diterbitkan 23 Des 2016 13:45 WIB
20161223-Miras-JT1
Menkeu Sri Mulyani bersama Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan saat pem
Foto 1 dari 6
20161223-Miras-JT1
Menkeu Sri Mulyani bersama Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan saat pemusnahan miras dan rokok ilegal di Kantor Bea cukai, Jakarta, Jumat (23/12). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 6
20161223-Miras-JT1
Petugas menyiapkan sejumlah miras yang akan dimusnahkan di Kantor Bea cukai, Jakarta, Jumat (23/12). Bea Cukai bersama Polri dan BNN memusnahkan miras dan rokok ilegal hasil penindakan yang terdiri dari 28.787 botol miras. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 6
20161223-Miras-JT1
Sri Mulyani bersama Komjen Budi Waseso, Irjen M Iriawan dan Heru Pambudi melempar botol miras saat pemusnahan miras dan rokok ilegal di Kantor Bea cukai, Jakarta, Jumat (23/12). Ini merupakan pemusnahan yang kedua di tahun 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 6
20161223-Miras-JT1
Ribuan botol miras yang akan dimusnahkan di Kantor Bea cukai, Jakarta, Jumat (23/12). Selain itu juga sebanyak 510 batang cerutu dan 3,32 juta batang rokok ilegal ikut dimusnahkan (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 6
20161223-Miras-JT1
Sri Mulyani bersama Komjen Budi Waseso, Irjen M Iriawan dan Heru Pambudi saat pemusnahan miras dan rokok ilegal di Jakarta, Jumat (23/12). Akibat barang ilegal tersebut, potensi kerugian negara mencapai Rp 12,15 miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 6
20161223-Miras-JT1
Sri Mulyani bersama Komjen Budi Waseso, Irjen M Iriawan dan Heru Pambudi menaiki alat berat untuk memusnahkan ribuan miras dan rokok ilegal di Kantor Bea cukai, Jakarta, Jumat (23/12). (Liputan6.com/Johan Tallo)