Polres Jakarta Pusat Bongkar Peredaran Sabu dalam Kemasan Susu

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 02 Mei 2017, 19:23 WIB
Diterbitkan 29 Des 2016, 15:47 WIB
20161229-Polres Jakarta Pusat Rilis Narkoba-Jakarta
Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pengedar narkoba di Kawasan Jakarta Utara
Foto 1 dari 5
20161229-Polres Jakarta Pusat Rilis Narkoba-Jakarta
Barang bukti sabu yang disita jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dari dua tersangka saat rilis kasus narkoba, Kamis (29/12). Sebagian sabu yang diamankan itu sudah terbungkus dalam kotak susu 300 mg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 2 dari 5
20161229-Polres Jakarta Pusat Rilis Narkoba-Jakarta
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di aula Polres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (29/12). Satnarkoba Polres Jakpus telah menangkap 48 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba selama dua hari. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 3 dari 5
20161229-Polres Jakarta Pusat Rilis Narkoba-Jakarta
Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus narkoba, Kamis (29/12). Polisi menyita 3,2 kilogram sabu dari dua tersangka, yakni SY dan EH alias BB. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 4 dari 5
20161229-Polres Jakarta Pusat Rilis Narkoba-Jakarta
Barang bukti narkotika berupa ganja yang diperlihatkan saat rilis kasus narkoba, Kamis (29/12). Satuan Narkoba Polres Metro Jakpus telah menangkap 48 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba selama dua hari berturut-turut. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 5 dari 5
20161229-Polres Jakarta Pusat Rilis Narkoba-Jakarta
Seorang tersangka dibawa petugas saat rilis kasus narkotika di aula Porles Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (29/12). Satnarkoba Polres Jakpus telah menangkap 48 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba selama dua hari. (Liputan6.com/Gempur M Surya)