HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1451049/original/094906300_1483090440-20161230-Polisi-Tangkap-Penjual-Kaus-Berlambang-Palu-Arit-Tallo-1.jpg)
20161230-Polisi Tangkap Penjual Kaus Berlambang Palu Arit-Jakarta
Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Agung Setya saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/12). Bareskrim merilis penangkapan tersangka, HS, penjual kaus berlogo palu arit secara online. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1451071/original/061723800_1483090838-20161230-Polisi-Tangkap-Penjual-Kaus-Berlambang-Palu-Arit-Tallo-3.jpg)
20161230-Polisi Tangkap Penjual Kaus Berlambang Palu Arit-Jakarta
Petugas menyusun barang bukti saat rilis penangkapan tersangka penjual kaus berlogo palu arit secara online di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/12). Pelaku berinsial HS ditangkap di Kecamatan Cililin, Kab Bandung Barat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1451068/original/070335900_1483090837-20161230-Polisi-Tangkap-Penjual-Kaus-Berlambang-Palu-Arit-Tallo-4.jpg)
20161230-Polisi Tangkap Penjual Kaus Berlambang Palu Arit-Jakarta
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis penangkapan tersangka penjual kaus berlogo palu arit secara online di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/12). HS ditangkap karena dianggap menyebarkan paham komunisme dan marxisme (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1451069/original/016791700_1483090838-20161230-Polisi-Tangkap-Penjual-Kaus-Berlambang-Palu-Arit-Tallo-2.jpg)
20161230-Polisi Tangkap Penjual Kaus Berlambang Palu Arit-Jakarta
Petugas melihat barang bukti saat rilis penangkapan tersangka penjual kaus berlogo palu arit secara online di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/12). Pelaku, HS, dianggap melanggar UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Keamanan Negara (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1451098/original/6b1c6f76c6351ccd319a98baf59184dblisi-Tangkap-Penjual-Kaus-Berlambang-Palu-Arit-Tallo-6.jpg)
20161230-Polisi Tangkap Penjual Kaus Berlambang Palu Arit-Jakarta
Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Agung Setya saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/12). Bareskrim merilis penangkapan tersangka, HS, penjual kaus berlogo palu arit secara online. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1451099/original/066918500_1483092188-20161230-Polisi-Tangkap-Penjual-Kaus-Berlambang-Palu-Arit-Tallo-5.jpg)
20161230-Polisi Tangkap Penjual Kaus Berlambang Palu Arit-Jakarta
Barang bukti saat rilis penangkapan tersangka penjual kaus berlogo palu arit secara online di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/12). Diketahui, HS sudah memproduksi kaus tersebut sejak tahun 2003 lalu seharga Rp 115 ribu. (Liputan6.com/Johan Tallo)
More News
-
Berita Foto Tak Kunjung Kelar, Seperti Ini Suasana Sekitar Proyek Galian di Kawasan Cikini
-
Berita Foto Pemotretan Keluarga Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian, Wajah Anak-anaknya Curi Perhatian
-
Berita Foto Khidmat, Pelaksanaan Misa Kamis Putih di Gereja Katedral Jakarta
-
Berita Foto Tri Hari Suci Paskah, Personel Kepolisian Jaga Ketat Gereja Katedral Jakarta
Tag Terkait