PNS Klaten Resmi Ditahan KPK

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 31 Des 2016, 19:26 WIB
Diterbitkan 31 Des 2016 19:26 WIB
20161231-PNS-Klaten-HA
Pegawai Negri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Sularman menaiki mobil usai menjalani penyelidikan di KPK, Jakarta, Sabtu (
Foto 1 dari 5
20161231-PNS-Klaten-HA
Pegawai Negri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Sularman menaiki mobil usai menjalani penyelidikan di KPK, Jakarta, Sabtu (31/12). (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Foto 2 dari 5
20161231-PNS-Klaten-HA
Sularman keluar dari gedung usai menjalani penyelidikan di KPK, Jakarta, Sabtu (31/12). Sularman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan di pemerintah kabupaten setempat. (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Foto 3 dari 5
20161231-PNS-Klaten-HA
PNS Pemkab Klaten, Sularman usai menjalani penyelidikan di KPK, Jakarta, Sabtu (31/12). Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (30/12) lalu. (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Foto 4 dari 5
20161231-PNS-Klaten-HA
PNS Pemkab Klaten, Sularman usai menjalani penyelidikan di KPK, Jakarta, Sabtu (31/12). Sularman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan di pemerintah kabupaten setempat. (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Foto 5 dari 5
20161231-PNS-Klaten-HA
Sularman menaiki mobil usai menjalani penyelidikan di KPK, Jakarta, Sabtu (31/12). Sularman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan di pemerintah kabupaten setempat. (Liputan6.com/Helmi Affandi)