Masa Tahanan Choel Mallarangeng Diperpanjang

oleh Johan Fatzry, diperbarui 24 Feb 2017, 15:00 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2017 15:00 WIB
Masa-Tahanan-Choel-Mallarangeng-Diperpanjang
Tersangka Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng meninggalkan Gedung baru KPK, Jakarta, Jumat (24/2). Kedatangan Choel hanya
Foto 1 dari 4
Masa-Tahanan-Choel-Mallarangeng-Diperpanjang
Tersangka Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng meninggalkan Gedung baru KPK, Jakarta, Jumat (24/2). Kedatangan Choel hanya untuk menandatangani perpanjangan masa tahanan selama 40 hari kedepan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
Masa-Tahanan-Choel-Mallarangeng-Diperpanjang
Tersangka Choel Mallarangeng menjawab pertanyaan awak media di Gedung baru KPK, Jakarta, Jumat (24/2). Choel diduga korupsi proyek Hambalang, tahun anggaran 2010-2012. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
Masa-Tahanan-Choel-Mallarangeng-Diperpanjang
Choel Mallarangeng meninggalkan Gedung baru KPK, Jakarta, Jumat (24/2). Adik mantan Menpora, Andi Mallarangeng itu diduga telah merugikan negara mencapai sekitar Rp 471 miliar dari total proyek senilai Rp 1,2 triliun. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
Masa-Tahanan-Choel-Mallarangeng-Diperpanjang
Tersangka Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng meninggalkan Gedung baru KPK, Jakarta, Jumat (24/2). Kedatangan Choel hanya untuk menandatangani perpanjangan masa tahanan selama 40 hari kedepan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)