WN Korut Terduga Kasus Kim Jong-nam Dideportasi Tanpa Tuduhan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 04 Mar 2017, 10:03 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2017, 09:14 WIB
Malaysia Deportasi Warga Korut Terkait Pembunuhan Kim Jong-nam
Malaysia mendeportasi seorang warga negara Korea Utara yang ditahan terkait kematian Kim Jong Nam
Foto 1 dari 5
Malaysia Deportasi Warga Korut Terkait Pembunuhan Kim Jong-nam
WN Korut Ri Jong Chol dikawal dua anggota polisi meninggalkan markas Polisi Sepang, Malaysia, Jumat (3/3). Kurangnya bukti terkait pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, Malaysia resmi membebaskan Ri Jong Chol dari tahanan. (Muneyoshi Someya/Kyodo News via AP)
Foto 2 dari 5
Malaysia Deportasi Warga Korut Terkait Pembunuhan Kim Jong-nam
WN Korut Ri Jong Chol dipindahkan dari markas polisi Sepang menuju kantor imigrasi Malaysia, Jumat (3/3). Ri Jong Chol, tersangka pembunuh Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korut, akan dideportasi tanpa tuduhan apapun (Muneyoshi Someya/Kyodo News via AP)
Foto 3 dari 5
Malaysia Deportasi Warga Korut Terkait Pembunuhan Kim Jong-nam
WN Korut Ri Jong Chol (kedua kiri) dikawal anggota polisi meninggalkan markas Polisi Sepang, Malaysia, Jumat (3/3). Malaysia membebaskan pria Korea Utara yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam itu karena tidak memiliki cukup bukti. (MOHD RASFAN/AFP)
Foto 4 dari 5
Malaysia Deportasi Warga Korut Terkait Pembunuhan Kim Jong-nam
Anggota polisi mengawal WN Korea Utara, Ri Jong Chol (tengah) menuju kantor imigrasi Malaysia, di markas Polisi Sepang, Jumat (3/3). Ri Jong Chol, tersangka pembunuh Kim Jong-nam, akan dideportasi tanpa tuduhan apapun. (Muneyoshi Someya/Kyodo News via AP)
Foto 5 dari 5
Malaysia Deportasi Warga Korut Terkait Pembunuhan Kim Jong-nam
WN Korut Ri Jong Chol (kedua kanan) terunduk saat meninggalkan markas Polisi Sepang, Malaysia, Jumat (3/3). Ri Jong Chol merupakan satu-satunya orang berkebangsaan Korut yang ditangkap terkait kasus pembunuhan Kim Jong-nam. (AP Photo/Daniel Chan)