Polri dan Menteri ATR Sepaham Berantas Mafia Tanah

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 17 Mar 2017, 14:58 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2017, 14:30 WIB
Polri dan Menteri ATR Sepaham Berantas Mafia Tanah
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil (kanan) meninggalkan lokasi usai memberikan
Foto 1 dari 4
Polri dan Menteri ATR Sepaham Berantas Mafia Tanah
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil (kanan) meninggalkan lokasi usai memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
Polri dan Menteri ATR Sepaham Berantas Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil didampingi Kapolri, Tito Karnavian saat memberi keterangan terkait kasus mafia tanah di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
Polri dan Menteri ATR Sepaham Berantas Mafia Tanah
Sofyan Djalil didampingi Kapolri, Tito Karnavian saat memberi keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/3). Polri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) meneken nota kesepahaman atau MoU untuk memberantas mafia tanah. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
Polri dan Menteri ATR Sepaham Berantas Mafia Tanah
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat memberi keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/3). Dua lembaga tersebut membentuk tim terpadu yang sekaligus menekan praktik pungutan liar atau pungli. (Liputan6.com/Helmi Afandi)