Polisi Amankan Tiga Hewan Langka di Pejaten

oleh Liputan6 diperbarui 04 Apr 2017, 16:55 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2017 16:55 WIB
20170404- Polisi Amankan Tiga Hewan Langka di Pejaten-Jakarta- Immanuel Antonius
Seekor anak harimau dahan diamankan dari pelaku berinisial AM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/4).
Foto 1 dari 6
20170404- Polisi Amankan Tiga Hewan Langka di Pejaten-Jakarta- Immanuel Antonius
Seekor anak harimau dahan diamankan dari pelaku berinisial AM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/4). AM ditangkap petugas karena telah memelihara anak orangutan, harimau dahan dan beruang madu di rumahnya tanpa izin. (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 6
20170404- Polisi Amankan Tiga Hewan Langka di Pejaten-Jakarta- Immanuel Antonius
Anak orangutan dan beruang madu diperlihatkan petugas saat rilis barang bukti dugaan tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) hayati dan ekosistemnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/4). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 6
20170404- Polisi Amankan Tiga Hewan Langka di Pejaten-Jakarta- Immanuel Antonius
Seekor anak orangutan diperlihatkan petugas saat rilis barang bukti dugaan tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) hayati dan ekosistemnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/4). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 6
20170404- Polisi Amankan Tiga Hewan Langka di Pejaten-Jakarta- Immanuel Antonius
Seekor anak beruang madu diperlihatkan petugas saat rilis barang bukti dugaan tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) hayati dan ekosistemnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/4). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 6
20170404- Polisi Amankan Tiga Hewan Langka di Pejaten-Jakarta- Immanuel Antonius
Subdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seekor orangutan, beruang madu, dan harimau dahan yang dipelihara pelaku AM di rumahnya tanpa surat izin, Jakarta, Selasa (4/4). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Foto 6 dari 6
20170404- Polisi Amankan Tiga Hewan Langka di Pejaten-Jakarta- Immanuel Antonius
Petugas menunjukkan barang bukti dugaan tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) hayati dan ekosistemnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/4). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)