Menteri Agama Keluarkan Seruan Tentang Ceramah-Ceramah di Rumah Ibadah

oleh Johan Fatzry, diperbarui 29 Jul 2017, 11:17 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2017, 17:45 WIB
Menteri Agama Keluarkan Seruan Tentang Ceramah-Ceramah di Rumah Ibadah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat jumpa pers terkait ceramah di rumah-rumah Ibadah, Jakarta, Jum'at (28/4). Dalam keterangannya Mena
Foto 1 dari 4
Menteri Agama Keluarkan Seruan Tentang Ceramah-Ceramah di Rumah Ibadah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat jumpa pers terkait ceramah di rumah-rumah Ibadah, Jakarta, Jum'at (28/4). Dalam keterangannya Menag mengeluarkan sembilan seruan ke seluruh pengelola dan penceramah di tempat ibadah. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 4
Menteri Agama Keluarkan Seruan Tentang Ceramah-Ceramah di Rumah Ibadah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat jumpa pers terkait ceramah di rumah-rumah Ibadah, Jakarta, Jum'at (28/4). Menag mengatakan dalam ceramah harus berisi berdasarkan pengetahuan keagamaan yang memadai. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 4
Menteri Agama Keluarkan Seruan Tentang Ceramah-Ceramah di Rumah Ibadah
Menag Lukman Hakim Saifuddin menunjukan kertas berisi seruan Menag saat jumpa pers terkait ceramah di rumah-rumah Ibadah, Jakarta, Jum'at (28/4). Ceramah juga harus bersumber dari ajaran pokok agama, tidak provokatif. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 4
Menteri Agama Keluarkan Seruan Tentang Ceramah-Ceramah di Rumah Ibadah
Menag Lukman Hakim Saifuddin bersiap jumpa pers terkait ceramah di rumah-rumah Ibadah, Jakarta, Jum'at (28/4). Ceramah tidak membawa kepentingan atau unsur politik dan tidak mempertentangkan unsur SARA. (Liputan6.com/Johan Tallo)