Kuasa Hukum Ahok Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

oleh Johan Fatzry, diperbarui 12 Mei 2017, 15:10 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2017 15:10 WIB
Kuasa Hukum Ahok Datangi Pengadilan Negeri DKI Jakarta
Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta memberikan keterangan saat menandatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). Ke
Foto 1 dari 4
Kuasa Hukum Ahok Datangi Pengadilan Negeri DKI Jakarta
Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta memberikan keterangan saat menandatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). Kedatangan tersebut untuk mengajukan permohonan penangguhan Ahok sebagai tahanan kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 4
Kuasa Hukum Ahok Datangi Pengadilan Negeri DKI Jakarta
Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta saat menandatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). Kedatangan tersebut untuk mengajukan permohonan penangguhan Ahok sebagai tahanan kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 4
Kuasa Hukum Ahok Datangi Pengadilan Negeri DKI Jakarta
Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta memberikan keterangan saat menandatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). Kedatangan tersebut untuk mengajukan permohonan penangguhan Ahok sebagai tahanan kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 4
Kuasa Hukum Ahok Datangi Pengadilan Negeri DKI Jakarta
Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta memberikan keterangan saat menandatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). Kedatangan tersebut untuk mengajukan permohonan penangguhan Ahok sebagai tahanan kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)