Ryamizard dan Menhan Selandia Baru Bangun Kerjasama Pertahanan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 13:27 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2017, 12:27 WIB
20170531-Ryamizard dan Menhan Selandia Baru Teken MoU Pertahanan-Fanani
Menhan Ryamizard dan Menhan Selandia Baru menandatangani dokumen pernyataan bersama mengenai hubungan kerjasama pertahanan kedua negara.
Foto 1 dari 5
20170531-Ryamizard dan Menhan Selandia Baru Teken MoU Pertahanan-Fanani
Menhan RI Ryamizard Ryacudu dan Menhan Selandia Baru, Mark Mitchell, di kantor Kemenhan, Rabu (31/5). Kedua menteri itu akan menandatangani dokumen pernyataan bersama mengenai hubungan kerjasama pertahanan kedua negara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
20170531-Ryamizard dan Menhan Selandia Baru Teken MoU Pertahanan-Fanani
Menhan Ryamizard Ryacudu dan Menhan Selandia Baru, Mark Mitchell mendatangani nota kesepakatan bersama di kantor Kemenhan, Rabu (31/5). Pernyataan bersama yang ditandatangani mengenai hubungan kerjasama pertahanan kedua negara (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
20170531-Ryamizard dan Menhan Selandia Baru Teken MoU Pertahanan-Fanani
Menhan Ryamizard Ryacudu dan Menhan Selandia Baru, Mark Mitchell usai penandatangan nota kesepakatan bersama di kantor Kemenhan, Rabu (31/5). Pernyataan bersama yang ditandatangani, antara lain berisi, delapan kesepakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
20170531-Ryamizard dan Menhan Selandia Baru Teken MoU Pertahanan-Fanani
Menhan Ryamizard Ryacudu (kiri) didampingi Menhan Selandia Baru, Mark Mitchell memberikan keterangan usai penandatangan nota kerja sama pertahanan antara kedua negara di kantor Kemenhan, Jakarta, Rabu (31/5). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
20170531-Ryamizard dan Menhan Selandia Baru Teken MoU Pertahanan-Fanani
Menhan Ryamizard Ryacudu (kiri) berjabat tangan dengan Menhan Selandia Baru, Mark Mitchell usai penandatangan nota kerja sama pertahanan di kantor Kemenhan, Rabu (31/5). Ada 8 poin yang ditandatangani dalam pertemuan tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)