Mantan MenKes Siti Fadilah Divonis 4 Tahun Penjara

oleh Nasuri, diperbarui 16 Jun 2017, 19:18 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2017 19:18 WIB
Mantan MenKes Siti Fadilah Divonis 4 Tahun Penjara
Terdakwa kasus korupsi alat kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Foto 1 dari 4
Mantan MenKes Siti Fadilah Divonis 4 Tahun Penjara
Terdakwa kasus korupsi alat kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
Mantan MenKes Siti Fadilah Divonis 4 Tahun Penjara
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider dua bulan kurangan kepada mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah, Jakarta, Jumat (16/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
Mantan MenKes Siti Fadilah Divonis 4 Tahun Penjara
Mantan Menkes Siti Fadilah dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005 di Kemenkes RI, Jakarta, Jumat (16/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
Mantan MenKes Siti Fadilah Divonis 4 Tahun Penjara
Terdakwa kasus korupsi alat kesehatan Siti Fadilah Supari usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/6). Siti Fadilah dihukum empat tahun penjara (Liputan6.com/Helmi Afandi)