Menhub Resmikan Sistem Perizinan Angkutan Sewa

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 16 Jul 2017, 16:30 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2017 16:30 WIB
Menhub Resmikan Sistem Perizinan Angkutan Sewa
Menteri perhubungan, Budi Karya Sumadi memberi sambutan saat peluncuran sistem perizinan angkutan sewa khusus berbasis daring di Jakarta (16
Foto 1 dari 5
Menhub Resmikan Sistem Perizinan Angkutan Sewa
Menteri perhubungan, Budi Karya Sumadi memberi sambutan saat peluncuran sistem perizinan angkutan sewa khusus berbasis daring di Jakarta (16/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 5
Menhub Resmikan Sistem Perizinan Angkutan Sewa
Menhub Budi Karya Sumadi (kanan) didampingi Plt Kepala (BPTJ) Bambang Prihartono (tengah) dan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diani (kiri) saat peluncuran sistem perizinan angkutan sewa khusus berbasis daring di Jakarta (16/7).(Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 5
Menhub Resmikan Sistem Perizinan Angkutan Sewa
Menhub Budi Karya Sumadi meninjua aplikasi sistem perizinan yang diluncurkan di Jakarta (16/7). Sistem ini memudahkan perusahaan maupun masyrakat dalam mengajukan permohonan izin penyelenggaraan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 5
Menhub Resmikan Sistem Perizinan Angkutan Sewa
Menhub Budi Karya Sumadi menunjukan berkas terkait perizinan angkutan sewa khusus berbasis daring yang diluncurkan di Jakarta (16/7). Sistem ini juga memudahkan masyarakat untuk mengajukan izin operasional kendaraan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 5
Menhub Resmikan Sistem Perizinan Angkutan Sewa
Menhub Budi Karya Sumadi menunjukan aplikasi sistem perizinan angkutan sewa khusus berbasis daring yang diluncurkan di Jakarta (16/7).(Liputan6.com/Herman Zakharia)