Diduga Terima Suap Rp 4 M, Politikus PKS Diperiksa KPK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 13:51 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2017, 12:10 WIB
Pemeriksaan Yudi Widiana Adia
Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK
Foto 1 dari 4
Pemeriksaan Yudi Widiana Adia
Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia memenuhi panggilan penyidik KPK, Rabu (19/7). Yudi diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan oleh Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
Pemeriksaan Yudi Widiana Adia
Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia di ruang tunggu Gedung KPK, Rabu (19/7). Yudi resmi ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada KemenPUPR bersama dengan politikus PKB Musa Zainuddin (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
Pemeriksaan Yudi Widiana Adia
Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia memenuhi panggilan penyidik KPK, Jakarta, Rabu (19/7). Yudi Widiana diduga menerima uang suap proyek pembangunan jalan pada Kementerian PUPR sebesar Rp4 Miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
Pemeriksaan Yudi Widiana Adia
Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (19/7). Sebelumnya, Yudi diketahui mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik saat dipanggil penyidik pada 14 Juli lalu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)