Kenakan Rompi Oranye, Yudi Widiana Resmi Jadi Tahanan KPK

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 23 Jun 2022, 13:51 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2017, 19:25 WIB
Kenakan Rompi Oranye, Yudi Widiana Resmi Jadi Tahanan kpk
Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia mengenakan rompi oranye usai memenuhi panggilan penyidik KPK, Jakarta, Rabu (19/7). (
Foto 1 dari 4
Kenakan Rompi Oranye, Yudi Widiana Resmi Jadi Tahanan kpk
Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia mengenakan rompi oranye usai memenuhi panggilan penyidik KPK, Jakarta, Rabu (19/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
Kenakan Rompi Oranye, Yudi Widiana Resmi Jadi Tahanan kpk
Yudi Widiana Adia dikawal petugas meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7). Yudi Widiana resmi di tahan karena diduga menerima uang suap proyek pembangunan jalan pada Kementerian PUPR sebesar Rp4 Miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
Kenakan Rompi Oranye, Yudi Widiana Resmi Jadi Tahanan kpk
Yudi Widiana Adia mengenakan rompi oranye usai memenuhi panggilan penyidik KPK, Jakarta, Rabu (19/7). Yudi ditahan KPK terkait kasus proyek jalan Maluku dan Maluku Utara di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
Kenakan Rompi Oranye, Yudi Widiana Resmi Jadi Tahanan kpk
Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia menaiki mobil tahanan usai memenuhi panggilan penyidik KPK, Jakarta, Rabu (19/7). Dalam perkara ini, Yudi telah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Februari 2017. (Liputan6.com/Helmi Afandi)