PHOTO: Bareskrim Bekuk Sindikat Perdagangan Orang ke Suriah dan Abu Dhabi

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 10 Agu 2017, 12:20 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2017 12:20 WIB
Bareskrim Ungkap Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Internasional
Mabes Polri berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jaringan Suriah.
Foto 1 dari 7
Bareskrim Ungkap Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Internasional
Tersangka perdagangan orang jaringan internasional dalam rilis di Jakarta, Kamis (10/8). Bareskrim Polri mengungkap sindikat perdagangan orang internasional jaringan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab dan Jaringan Damaskus, Suriah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 7
Bareskrim Ungkap Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Internasional
Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memberikan keterangan dalam rilis di Jakarta, Kamis (10/8). Bareskrim Polri mengungkap sindikat perdagangan orang internasional jaringan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab dan Jaringan Damaskus, Suriah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 7
Bareskrim Ungkap Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Internasional
Tersangka perdagangan orang ke Suriah dan Abu Dhabi dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/8). Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan tersangka dan sejumlah barang bukti. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 7
Bareskrim Ungkap Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Internasional
Barang bukti berupa paspor yang diamankan pada kasus perdagangan orang ke Suriah dan Abu Dhabi saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/8). Selain itu, ada juga barang bukti seperti 10 visa Timur Tengah dan buku tabungan (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 7
Bareskrim Ungkap Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Internasional
Awak media mengambil gambar para tersangka perdagangan orang ke Suriah dan Abu Dhabi dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/8). Dalam kasus itu, polisi berhasil mengungkap dua jaringan yang ada di Jakarta dan Lombok. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 7
Bareskrim Ungkap Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Internasional
Barang bukti berupa formulir pendaftaran CTKI yang diamankan dalam kasus perdagangan orang ke Suriah dan Abu Dhabi dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/8). Polisi berhasil mengamankan delapan tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 7
Bareskrim Ungkap Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Internasional
Barang bukti berupa paspor yang diamankan pada kasus perdagangan orang ke Suriah dan Abu Dhabi saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/8). Selain itu, ada juga barang bukti seperti 10 visa Timur Tengah dan buku tabungan (Liputan6.com/Faizal Fanani)