PHOTO: Gubernur Jakarta Larang Penjualan Kurban di Trotoar

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 13:51 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2017, 17:00 WIB
Penjualan Hewan Kurban
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan penjual hewan kurban tidak diizinkan membuka lapak di Trotoar.
Foto 1 dari 5
Penjualan Hewan Kurban
Suasana lapak penjual hewan kurban di Jakarta, Jumat (25/8). Gubernur DKI Djarot S Hidayat menegaskan, trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki. Penjual apa pun, termasuk penjual hewan kurban, tidak diizinkan membuka lapak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 5
Penjualan Hewan Kurban
Warga melintas di lapak penjual kurban, Jakarta, Jumat (25/8). Gubernur DKI Djarot S Hidayat menegaskan, trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki. Penjual apa pun, termasuk penjual hewan kurban, tidak diizinkan membuka lapak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 5
Penjualan Hewan Kurban
Warga melintas di lapak penjual kurban, Jakarta, Jumat (25/8). Gubernur DKI Djarot S Hidayat menegaskan, trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki. Penjual apa pun, termasuk penjual hewan kurban, tidak diizinkan membuka lapak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 5
Penjualan Hewan Kurban
Suasana lapak penjual hewan kurban di Jakarta, Jumat (25/8). Gubernur DKI Djarot S Hidayat menegaskan, trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki. Penjual apa pun, termasuk penjual hewan kurban, tidak diizinkan membuka lapak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 5
Penjualan Hewan Kurban
Suasana lapak penjual hewan kurban di Jakarta, Jumat (25/8). Gubernur DKI Djarot S Hidayat menegaskan, trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki. Penjual apa pun, termasuk penjual hewan kurban, tidak diizinkan membuka lapak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)