PHOTO: KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Wali Kota Tegal

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 13:50 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2017, 23:00 WIB
Wali Kota Tegal-Siti Masitha
Petugas KPK menunjukan barang bukti tersangka Wali Kota Tegal Siti Masitha terkait dugaan suap pengadaan instalasi kesehatan di RSUD Tegal.
Foto 1 dari 6
Wali Kota Tegal-Siti Masitha
Petugas KPK menunjukan barang bukti uang tersangka Wali Kota Tegal Siti Masitha terkait dugaan suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 6
Wali Kota Tegal-Siti Masitha
Petugas KPK menunjukan barang bukti uang tersangka Wali Kota Tegal Siti Masitha terkait dugaan suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 6
Wali Kota Tegal-Siti Masitha
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap Wali Kota Tegal Siti Marsitha, Jakarta, Kamis (30/8). KPK menyita Uang sebesar Rp 300 juta, yakni Rp 200 juta dan Rp 100 dari rekening Amir. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 6
Wali Kota Tegal-Siti Masitha
Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Pimpinan KPK, Basaria Pandjaitan bersiap memberikan keterangan terkait OTT Wali Kota Tegal Siti Masitha di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 6
Wali Kota Tegal-Siti Masitha
Petugas KPK menunjukan barang bukti uang tersangka Wali Kota Tegal Siti Masitha terkait dugaan suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 6 dari 6
Wali Kota Tegal-Siti Masitha
Suasana jumpa pers mengenai OTT Wali Kota Tegal Siti Masitha, Jakarta, Kamis (30/8). KPK menetapkan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan instalasi kesehatan di RSUD Tegal. (Liputan6.com/Helmi Afandi)