HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 4
Foto 2 dari 4
Foto 3 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1699143/original/061539900_1504506505-20170904-Patrialis-HA3.jpg)
Terbukti Terima Suap, Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun Penjara
Patrialis Akbar berjalan meninggalkan meninggalkan ruangan usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/9). Patrialis terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman dan stafnya Ng Fenny. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1699144/original/026011500_1504506506-20170904-Patrialis-HA4.jpg)
Terbukti Terima Suap, Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun Penjara
Patrialis Akbar usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/9). Patrialis juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 10.000 dollar AS dan Rp 4.043.000, atau sama dengan jumlah suap yang ia terima. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Dukung Timnas Indonesia, Puluhan Ribu Suporter Padati SUGBK
-
Berita Foto Potret Bukber Kocak Geng Motor The Prediksi dan Bedain, Ada Saja yang Bikin Ngakak
-
Berita Foto Potret Felicya Angelista Reuni Sahabat Lama, Kompak Pakai Seragam SMA
-
Berita Foto Insiden Sinkhole di Seoul, Satu Orang Tewas
- Rekomendasi
-
-
Foto Antusiasme Warga Saksikan Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain
-
Foto Turun ke Lapangan, Presiden Prabowo Subianto Beri Ucapan Selamat kepada Pemain Timnas Indonesia
-
Foto Menang atas Bahrain, Timnas Indonesia Jaga Asa Tampil di Piala Dunia 2026
-
Foto Babak Pertama Usai, Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Bahrain
-
Foto Dukung Timnas Indonesia, Puluhan Ribu Suporter Padati SUGBK