PHOTO: Bahas RUU Terorisme, 273 Wakil Rakyat Tak Hadiri Paripurna DPR

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 13:55 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2017, 14:21 WIB
Rapat Paripurna DPR
DPR menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda. Salah satunya membahas pengesahan perpanjangan waktu Pembahasan RUU Terorisme.
Foto 1 dari 5
Rapat Paripurna DPR
Anggota Dewan mengikuti Rapat Paripurna ke-5 dalam masa persidangan I tahun 2017-2018 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (13/9). Rapat yang salah satunya membahas RUU Terorisme itu hanya dihadiri 287 anggota DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 5
Rapat Paripurna DPR
Anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) mengecek Ruang Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (13/9). Rapat paripurna yang salah satunya membahas RUU Terorisme itu hanya dihadiri 287 anggota DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 5
Rapat Paripurna DPR
Anggota Dewan mengikuti Rapat Paripurna ke-5 dalam masa persidangan I tahun 2017-2018 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (13/9). Rapat yang salah satunya membahas RUU Terorisme itu hanya dihadiri 287 anggota DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 5
Rapat Paripurna DPR
Anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) mengecek Ruang Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (13/9). Rapat paripurna yang salah satunya membahas RUU Terorisme itu hanya dihadiri 287 anggota DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 5
Rapat Paripurna DPR
Anggota DPR berfoto usai Rapat Paripurna ke-5 dalam masa persidangan I tahun 2017-2018 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (13/9). Rapat yang salah satunya membahas RUU Terorisme itu hanya dihadiri 287 anggota DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)