PHOTO: Akan Dibangun RPTRA, Bangunan Liar di Rusunami Bidaracina Dibongkar

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 13:45 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2017, 12:40 WIB
Penertiban Bangunan Liar di Rusunami Bidaracina
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban di kawasan rusunami Bidaracina
Foto 1 dari 6
Penertiban Bangunan Liar di Rusunami Bidaracina
Pekerja mengoperasikan alat berat melakukan pembongkaran bangunan liar di sekitar rusunami Bidaracina, Jakarta Timur, Kamis (14/9). Pembongkaran untuk menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di atas jalur hijau. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 6
Penertiban Bangunan Liar di Rusunami Bidaracina
Sejumlah warga menyaksikan pembongkaran bangunan liar di sekitar rusunami Bidaracina, Jakarta Timur, Kamis (14/9). Pembongkaran tersebut bagian dari penertiban bertahap bangunan liar yang tersebar di beberapa Rusunami. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 6
Penertiban Bangunan Liar di Rusunami Bidaracina
Petugas dengan alat berat membongkar bangunan liar di sekitar rusunami Bidaracina, Jakarta Timur, Kamis (14/9). Pembongkaran bertujuan untuk menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di atas jalur hijau tersebut. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 6
Penertiban Bangunan Liar di Rusunami Bidaracina
Petugas dengan alat berat membongkar bangunan liar di sekitar rusunami Bidaracina, Jakarta Timur, Kamis (14/9). Pemprov DKI Jakarta melakukan penggusuran atau menertibkan 60 bangunan liar yang berdiri di kawasan rusun itu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 6
Penertiban Bangunan Liar di Rusunami Bidaracina
Seorang ibu menyaksikan pembongkaran bangunan liar di sekitar rusunami Bidaracina, Jakarta Timur, Kamis (14/9). Pembongkaran tersebut bagian dari penertiban bertahap bangunan liar yang tersebar di beberapa Rusunami. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 6 dari 6
Penertiban Bangunan Liar di Rusunami Bidaracina
Petugas gabungan membongkar bangunan liar di sekitar rusunami Bidaracina, Jakarta Timur, Kamis (14/9). Pemprov DKI Jakarta melakukan penggusuran atau menertibkan 60 bangunan liar yang berdiri di kawasan rusun itu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)