PHOTO: 53.927 Miras Ilegal Disita Polda Metro Jaya dan Bea dan Cukai

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 23 Jun 2022, 13:45 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2017, 13:35 WIB
53.927 Miras Ilegal Disita Polda Metro Jaya dan Bea dan Cukai
Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek
Foto 1 dari 7
53.927 Miras Ilegal Disita Polda Metro Jaya dan Bea dan Cukai
Ribuan botol minuman keras bukti kasus penyelundupan ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9). Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 7
53.927 Miras Ilegal Disita Polda Metro Jaya dan Bea dan Cukai
Petugas menyiapkan barang bukti ribuan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9). Petugas berhasil mengamankan 53.927 botol minuman keras yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 7
53.927 Miras Ilegal Disita Polda Metro Jaya dan Bea dan Cukai
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menunjukan barang bukti kasus penyelundupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 7
53.927 Miras Ilegal Disita Polda Metro Jaya dan Bea dan Cukai
Ribuan botol minuman keras bukti kasus penyelundupan ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9). Kerugian negara akibat penyelundupan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 58,06 miliar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 7
53.927 Miras Ilegal Disita Polda Metro Jaya dan Bea dan Cukai
Petugas berjaga di dekat ribuan botol minuman keras bukti kasus penyelundupan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9). Kerugian negara akibat penyelundupan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 58,06 miliar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 6 dari 7
53.927 Miras Ilegal Disita Polda Metro Jaya dan Bea dan Cukai
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis memberi keterangan saat rilis kasus penyelundupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 7 dari 7
53.927 Miras Ilegal Disita Polda Metro Jaya dan Bea dan Cukai
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menunjukan barang bukti kasus penyelundupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)