Miras Ilegal

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula adanya informasi masyarakat ke pihak kepolisian, bahwa ada orang yang mengedarkan dan melakukan kegiatan produksi minuman keras jenis trobas di Dusun Genitri Desa Kedungrejo.
Tampilkan foto dan video