PHOTO: Bahas Tata Kelola Umrah, Ombudsman Minta Penjelasan Menteri Agama

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 04 Okt 2017, 13:15 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2017 13:15 WIB
Bahas Tata Kelola Umrah, Ombudsman Minta Penjelasan Menag
Ombudsman memanggil Menteri Agama untuk keterangan terkait masalah layanan ibadah umrah
Foto 1 dari 6
Bahas Tata Kelola Umrah, Ombudsman Minta Penjelasan Menag
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin (kiri) didampingi Ketua Ombudsman Amzulian Rifal (tengah) dan Anggota Ombudsman Ahmad Su'adi memberi keterangan di Kantor Ombudsman Jakarta, Rabu (4/10). (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 2 dari 6
Bahas Tata Kelola Umrah, Ombudsman Minta Penjelasan Menag
Menag Lukman Hakim Saifuddin (kiri) memberi keterangan di Kantor Ombudsman Jakarta, Rabu (4/10). Ombudsman RI memanggil tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Luar Negeri dan Menteri Pariwisata terkait kasus First Travel. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 3 dari 6
Bahas Tata Kelola Umrah, Ombudsman Minta Penjelasan Menag
Menag Lukman Hakim Saifuddin (kiri) didampingi Ketua Ombudsman Amzulian Rifal (tengah) memberi keterangan di Kantor Ombudsman Jakarta, Rabu (4/10). Dalam hal ini Ombudsman RI membahas kasus First Travel dan tata kelola umrah. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 4 dari 6
Bahas Tata Kelola Umrah, Ombudsman Minta Penjelasan Menag
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat memberi keterangan di Kantor Ombudsman Jakarta, Rabu (4/10). Ombudsman memanggil Menteri Agama untuk keterangan terkait masalah layanan ibadah umrah. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 5 dari 6
Bahas Tata Kelola Umrah, Ombudsman Minta Penjelasan Menag
Suasana saat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didampingi Ketua Ombudsman Amzulian Rifal memberi keterangan terkait kasus penipuan jemaah umrah oleh First Travel di Kantor Ombudsman Jakarta, Rabu (4/10). (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 6 dari 6
Bahas Tata Kelola Umrah, Ombudsman Minta Penjelasan Menag
Slide publikasi hasil investigasi terpampang saat pertemuan Ombudsman RI dengan tiga menteri terkait kasus penipuan jemaah umrah oleh First Travel, di Kantor Ombudsman Jakarta, Rabu (4/10). (Liputan6.com/JohanTallo)