PHOTO: Ini Uang Ratusan Juta Bupati Nganjuk Hasil dari OTT KPK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 26 Okt 2017, 17:15 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2017 17:15 WIB
Bupati Nganjuk
KPK menyita uang Rp 298.020.000,- dan menetapkan lima orang tersangka terkait suap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
Foto 1 dari 7
Bupati Nganjuk
Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Nganjuk Taufiqurrahman saat rilis di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10). KPK menyita uang Rp 298.020.000,- dan menetapkan lima orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
Bupati Nganjuk
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyampaikan keterangan OTT Bupati Nganjuk Taufiqurrahman saat rilis di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10). KPK menyita uang Rp 298.020.000,- dan menetapkan lima orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
Bupati Nganjuk
Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Nganjuk Taufiqurrahman saat rilis di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10). KPK menyita uang Rp 298.020.000,- dan menetapkan lima orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
Bupati Nganjuk
Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Nganjuk Taufiqurrahman saat rilis di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10). KPK menyita uang Rp 298.020.000,- dan menetapkan lima orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
Bupati Nganjuk
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kanan) bersama petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Nganjuk Taufiqurrahman saat rilis di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10). KPK menyita uang Rp 298.020.000,-. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
Bupati Nganjuk
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyampaikan keterangan OTT Bupati Nganjuk Taufiqurrahman saat rilis di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10). KPK menyita uang Rp 298.020.000,- dan menetapkan lima orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
Bupati Nganjuk
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kanan) bersama petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Nganjuk Taufiqurrahman saat rilis di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10). KPK menyita uang Rp 298.020.000,-. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)