PHOTO: Bareskrim Ungkap Kasus Liquid Vape Narkoba

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 13:46 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2017, 15:15 WIB
Bareskrim bongkar kasus liquid vape mengandung narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkap kasus tembakau gorila dan liquid vape yang mengandung narkoba.
Foto 1 dari 7
Bareskrim bongkar kasus liquid vape mengandung narkoba
Petugas menata barang bukti kasus tembakau gorila dan liquid vape yang mengandung narkoba di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 7
Bareskrim bongkar kasus liquid vape mengandung narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus tembakau gorila dan liquid vape yang mengandung narkoba, Rabu (1/11). Dari tersangka, disita barang bukti berupa liquid vape, ponsel, laptop dan tembakau. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 7
Bareskrim bongkar kasus liquid vape mengandung narkoba
Petugas menunjukkan liquid vape yang mengandung narkotika dalam rilis di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 7
Bareskrim bongkar kasus liquid vape mengandung narkoba
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus tembakau gorila dan liquid vape mengandung narkoba yang berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Jakarta, Rabu (1/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 7
Bareskrim bongkar kasus liquid vape mengandung narkoba
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus tembakau gorila dan liquid vape mengandung narkoba yang berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Jakarta, Rabu (1/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 6 dari 7
Bareskrim bongkar kasus liquid vape mengandung narkoba
Petugas menunjukkan liquid vape yang mengandung narkotika dalam rilis di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11). Dari tersangka, disita barang bukti berupa liquid vape, ponsel, laptop dan tembakau. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 7 dari 7
Bareskrim bongkar kasus liquid vape mengandung narkoba
Barang bukti berupa liquid vape yang mengandung narkotika dalam rilis di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)