PHOTO: PPP Kubu Djan Faridz Kritik Putusan MK Soal Kolom Agama Pada KTP

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 13:50 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2017, 19:15 WIB
PPP Kubu Djan Faridz Kritik Putusan MK Soal Kolom Agama Pada KTP
PPP menilai keputusan MK terkait pencantuman aliran kepercayaan pada kolom agama di KTP dapat memicu konfilk antar agama
Foto 1 dari 4
PPP Kubu Djan Faridz Kritik Putusan MK Soal Kolom Agama Pada KTP
Ketum DPP PPP Djan Faridz bersama pengurus partai memberikan keterangan tentang putusan MK terkait membolehkannya pencantuman aliran kepercayaan pada kolom agama di KTP di kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (14/11). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 4
PPP Kubu Djan Faridz Kritik Putusan MK Soal Kolom Agama Pada KTP
Ketum DPP PPP Djan Faridz memberi keterangan tentang putusan MK terkait kolom agama di KTP, Jakarta, Selasa (14/11). PPP menilai keputusan MK dapat memicu konfilk antar agama dan aliran kepercayaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 4
PPP Kubu Djan Faridz Kritik Putusan MK Soal Kolom Agama Pada KTP
Ketum DPP PPP Djan Faridz bersama pengurus partai dokumen sikap partai terhadap putusan MK terkait membolehkannya pencantuman aliran kepercayaan pada kolom agama di KTP di kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (14/11). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 4
PPP Kubu Djan Faridz Kritik Putusan MK Soal Kolom Agama Pada KTP
Ketum DPP PPP Djan Faridz bersama pengurus partai usai memberikan keterangan tentang putusan MK terkait membolehkannya pencantuman aliran kepercayaan pada kolom agama di KTP di kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (14/11). (Liputan6.com/Angga Yuniar)