PHOTO: Disiksa Majikan di Hong Kong, TKI Erwiana Terima Uang Ganti Rugi Rp 1,4 M

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 24 Des 2017, 08:10 WIB
Diterbitkan 24 Des 2017 08:10 WIB
PHOTO: Akibat Disiksa Majikan, TKI Hong Kong Terima Uang Ganti Rugi Rp 1,4 M
Erwiana Sulistyaningsih, TKI yang bekerja di Hongkong mendapat ganti rugi Rp 1,4 Miliar.
Foto 1 dari 7
PHOTO: Akibat Disiksa Majikan, TKI Hong Kong Terima Uang Ganti Rugi Rp 1,4 M
Erwiana Sulistyaningsih, TKI yang bekerja di Hongkong menggelar konfrensi pers, Hongkong, (22/12). Erwiana menerima uang ganti rugi Rp 1,4 miliar setelah pengadilan Hong Kong memvonis Law Wan-tung karena melakukan penyiksaan. (AFP PHOTO / Anthony Wallace)
Foto 2 dari 7
PHOTO: Akibat Disiksa Majikan, TKI Hong Kong Terima Uang Ganti Rugi Rp 1,4 M
Erwiana Sulistyaningsih, TKI yang bekerja di Hongkong menggelar konfrensi pers setelah menerima uang ganti rugi Rp 1,4 miliar, Hongkong, (22/12). Pengadilan Hong Kong memvonis Law Wan-tung 6 tahun penjara karena penyiksaan. (AFP PHOTO / Anthony Wallace)
Foto 3 dari 7
PHOTO: Akibat Disiksa Majikan, TKI Hong Kong Terima Uang Ganti Rugi Rp 1,4 M
Erwiana Sulistyaningsih, TKI yang bekerja di Hongkong menggelar konfrensi pers setelah menang di Pengadilan Hongkong dengan kasus penyiksaan, (22/12). Erwiana disiksa Law Wan-tung sejak Mei 2013 hingga Januari 2014. (AFP PHOTO / Anthony Wallace)
Foto 4 dari 7
PHOTO: Disiksa Majikan di Hong Kong, TKI Erwiana Terima Uang Ganti Rugi Rp 1,4 M
Erwiana Sulistyaningsih, TKI yang bekerja di Hongkong menggelar konfrensi pers, Hongkong, (22/12). Erwiana menerima uang ganti rugi Rp 1,4 miliar setelah pengadilan Hong Kong memvonis Law Wan-tung karena melakukan penyiksaan. (AFP PHOTO / Anthony Wallace)
Foto 5 dari 7
PHOTO: Disiksa Majikan di Hong Kong, TKI Erwiana Terima Uang Ganti Rugi Rp 1,4 M
Erwiana Sulistyaningsih, TKI yang bekerja di Hongkong duduk di kursi roda ketika mendapat perawatan di Rumah Sakit Sragen, Jawa Tengah (15/01/2013). Erwiana mendapat penyiksaan oleh majikannya Law Wan-tung. (AFP PHOTO / Anwar Mustafa)
Foto 6 dari 7
PHOTO: Disiksa Majikan di Hong Kong, TKI Erwiana Terima Uang Ganti Rugi Rp 1,4 M
Erwiana Sulistyaningsih, TKI yang bekerja di Hongkong terbaring di tempat tidur di Rumah Sakit Sragen, Jawa Tengah, akibat penyisaan oleh majikannya Law Wan-tung (05/02/2014). Law Wan-tung mulai diadili pada 2014. AFP PHOTO / Anwar Mustafa)
Foto 7 dari 7
PHOTO: Disiksa Majikan di Hong Kong, TKI Erwiana Terima Uang Ganti Rugi Rp 1,4 M
Polisi memasang garis polisi di pintu rumah Law Wan-tung setelah melakukan penyiksaan kepada TKI Erwiana Sulistyaningsih, Hong Kong, (21/01/2014). Polisi berhasil menahan Law Wan-tung saat mencoba kabur ke Thailand. (AFP PHOTO / Philippe Lopez)