FOTO: Kasus Suap APBD Kota Malang, Direktur PT Hidro Tekno Kembali Diperiksa KPK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 08 Feb 2018, 13:00 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2018 13:00 WIB
Direktur PT Hidro Tekno Kembali Diperiksa KPK
Tersangka Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszama kembali menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus APBD Kota Malang.
Foto 1 dari 5
Direktur PT Hidro Tekno Kembali Diperiksa KPK
Tersangka Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszama tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/2). Hendarwan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam APBD Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2016. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 5
Direktur PT Hidro Tekno Kembali Diperiksa KPK
Tersangka Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszama saat berada di dalam gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/2). Hendarwan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dalam APBD Pemerintah Kota Malang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 5
Direktur PT Hidro Tekno Kembali Diperiksa KPK
Tersangka Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszama saat berada di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/2). Hendarwan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam APBD Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2016. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 5
Direktur PT Hidro Tekno Kembali Diperiksa KPK
Tersangka Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszama saat berada di dalam gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/2). Hendarwan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dalam APBD Pemerintah Kota Malang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 5
Direktur PT Hidro Tekno Kembali Diperiksa KPK
Tersangka Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszama tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/2). Hendarwan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam APBD Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2016. (Liputan6.com/Herman Zakharia)