FOTO: OTT Bupati Subang, KPK Sita Barang Bukti Rp 337 Juta

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 14 Feb 2018, 20:30 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2018 20:30 WIB
OTT Bupati Subang, KPK Sita Barang Bukti Rp 337 Juta
Bupati Subang Imas Aryumningsih diduga terlibat kasus perizinan prinsip penggunaan lahan untuk perusahaan.
Foto 1 dari 7
OTT Bupati Subang, KPK Sita Barang Bukti Rp 337 Juta
Penyidik KPK memperlihatkan uang hasil OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2). KPK menangkap Imas dengan barang bukti sebesar Rp 337 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
OTT Bupati Subang, KPK Sita Barang Bukti Rp 337 Juta
Penyidik KPK memperlihatkan uang hasil OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2). Imas baru saja ditetapkan sebagai calon bupati Subang dan sudah memperoleh nomor urut dua. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
OTT Bupati Subang, KPK Sita Barang Bukti Rp 337 Juta
Penyidik KPK memperlihatkan uang hasil OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2). Politisi Partai Golkar tersebut diduga terlibat kasus perizinan prinsip penggunaan lahan untuk perusahaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
OTT Bupati Subang, KPK Sita Barang Bukti Rp 337 Juta
Suasana saat penyidik KPK memperlihatkan uang hasil OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2). Berdasarkan LHKPN melalui acch.kpk.go.id, Imas tercatat memiliki kekayaan Rp 50 miliar lebih. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
OTT Bupati Subang, KPK Sita Barang Bukti Rp 337 Juta
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2). Selain Imas, KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya dalam OTT tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
OTT Bupati Subang, KPK Sita Barang Bukti Rp 337 Juta
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberi ketarangan saat konferensi pers OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2). KPK menangkap Imas dengan barang bukti sebesar Rp 337 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
OTT Bupati Subang, KPK Sita Barang Bukti Rp 337 Juta
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) saat akan memberi keterangan dalam konferensi pers OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2). Imas diduga terlibat kasus perizinan penggunaan lahan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)