FOTO: Diguyur Hujan, Sri Mulyani Musnahkan Barang Selundupan

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 15 Feb 2018, 16:15 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2018 16:15 WIB
Sri Mulyani Musnahkan Barang Selundupan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memusnahkan barang hasil selundupan terdiri dari miras, rokok, pita cukai, etil alkohol, dan obat-obatan.
Foto 1 dari 7
Sri Mulyani Musnahkan Barang Selundupan
Menkeu Sri mulyani saat menaiki buldoser untuk memusnahkan barang bukti sitaan di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (15/2). Barang yang dimusnahkan terdiri dari miras, rokok, pita cukai, etil alkohol, dan obat-obatan. (Liputan6.com/AnggaYuniar)
Foto 2 dari 7
Sri Mulyani Musnahkan Barang Selundupan
Menkeu Sri mulyani memusnahkan barang bukti sitaan di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (15/2). Barang tersebut merupakan hasil tangkapan Bea dan Cukai bekerja sama dengan penegak hukum, kementerian, dan lembaga. (Liputan6.com/AnggaYuniar)
Foto 3 dari 7
Sri Mulyani Musnahkan Barang Selundupan
Menkeu Sri mulyani saat memusnahkan barang bukti sitaan di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (15/2). Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Bea dan Cukai secara berkesinambungan. (Liputan6.com/AnggaYuniar)
Foto 4 dari 7
Sri Mulyani Musnahkan Barang Selundupan
Menkeu Sri mulyani usai memusnahkan barang bukti sitaan di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (15/2). Barang yang dimusnahkan terdiri dari miras, rokok, pita cukai, etil alkohol, dan obat-obatan. (Liputan6.com/AnggaYuniar)
Foto 5 dari 7
Sri Mulyani Musnahkan Barang Selundupan
Menkeu Sri mulyani usai memusnahkan barang bukti sitaan di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (15/2). Barang tersebut merupakan hasil tangkapan Bea dan Cukai bekerja sama dengan penegak hukum, kementerian, dan lembaga. (Liputan6.com/AnggaYuniar)
Foto 6 dari 7
Sri Mulyani Musnahkan Barang Selundupan
Penampakan barang bukti sitaan di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (15/2). Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Bea dan Cukai secara berkesinambungan. (Liputan6.com/AnggaYuniar)
Foto 7 dari 7
Sri Mulyani Musnahkan Barang Selundupan
Ribuan botol minuman keras aneka merek siap dimusnahkan di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (15/2). Barang tersebut merupakan hasil tangkapan Bea dan Cukai bekerja sama dengan penegak hukum, kementerian, dan lembaga. (Liputan6.com/AnggaYuniar)