FOTO: KPK Kembali Periksa Bupati Nonaktif Hulu Sungai Tengah

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 23 Jun 2022, 13:58 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2018, 18:15 WIB
KPK Kembali Periksa Bupati non Aktif Hulu Sungai Tengah
Abdul Latif diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengadaan pekerjaan RSUD Damanhuri, Barabai TA 2017
Foto 1 dari 4
KPK Kembali Periksa Bupati non Aktif Hulu Sungai Tengah
Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (tengah) usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/2). Abdul Latif diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengadaan pekerjaan RSUD Damanhuri, Barabai TA 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 4
KPK Kembali Periksa Bupati non Aktif Hulu Sungai Tengah
Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (kiri) bersiap meninggalkan Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/2). Abdul Latif diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengadaan pekerjaan RSUD Damanhuri, Barabai TA 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 4
KPK Kembali Periksa Bupati non Aktif Hulu Sungai Tengah
Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (tengah) usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/2). Abdul Latif diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengadaan pekerjaan RSUD Damanhuri, Barabai TA 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 4
KPK Kembali Periksa Bupati non Aktif Hulu Sungai Tengah
Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (tengah) usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/2). Abdul Latif diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengadaan pekerjaan RSUD Damanhuri, Barabai TA 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)