FOTO: Penuhi Panggilan, Tersangka Baru Korupsi E-KTP Made Oka Masagung Datangi KPK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 06 Mar 2018, 13:04 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2018 13:04 WIB
KPK kembali periksa Made Oka Masagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Made Oka Masagung untuk menjalani pemeriksaan terkait korupsi proyek e-KTP.
Foto 1 dari 5
KPK kembali periksa Made Oka Masagung
Tersangka Made Oka Masagung seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3). Made Oka menjalani pemeriksaan lanjutan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik (E-KTP). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 5
KPK kembali periksa Made Oka Masagung
Tersangka Made Oka Masagung berjalan meninggalkan gedung KPK seusai pemeriksaan, Jakarta, Selasa (6/3). Saat disinggung soal statusnya yang kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Made Oka hanya diam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 5
KPK kembali periksa Made Oka Masagung
Tersangka Made Oka Masagung seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3). Made Oka diduga menjadi perantara pemberian uang terkait proyek KTP elektronik (E-KTP) kepada Setya Novanto. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 5
KPK kembali periksa Made Oka Masagung
Tersangka Made Oka Masagung berjalan meninggalkan gedung KPK seusai pemeriksaan, Jakarta, Selasa (6/3). Made Oka melalui dua perusahaannya di Singapura diduga menampung uang hasil korupsi E-KTP sebesar 3,8 juta dolar AS. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 5
KPK kembali periksa Made Oka Masagung
Tersangka Made Oka Masagung seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3). Selain itu, KPK menduga bahwa Made Oka menjadi perantara fee sebesar 5 persen dari proyek e-KTP untuk anggota DPR. (Liputan6.com/Herman Zakharia)