HEADLINE HARI INI
FOTO: Pengemudi Taksi Online Ajukan Uji Materi UU Lalu Lintas ke MK
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1994614/original/012525900_1521019921-Uji-UU-Lalin-1.jpg)
Pengemudi Taksi Online Ajukan Uji Materi UU Lalu Lintas ke MK
Pengemudi taksi online meminta Mahkamah Agung (MK) mengkaji Pasal 106 Ayat (1) dan Pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 tentang aturan bagi pengguna GPS di HP akan dikenai sanksi tilang.
Foto 1 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1994614/original/012525900_1521019921-Uji-UU-Lalin-1.jpg)
Pengemudi Taksi Online Ajukan Uji Materi UU Lalu Lintas ke MK
Pengemudi taksi online menyerahkan permohonan uji materi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (14/3). Mereka meminta MK mengkaji Pasal 106 Ayat (1) dan Pasal 283 UU No. 22 Tahun 2009. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1994615/original/076621000_1521019921-Uji-UU-Lalin-2.jpg)
Pengemudi Taksi Online Ajukan Uji Materi UU Lalu Lintas ke MK
Pengemudi taksi online menyerahkan permohonan uji materi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (14/3). Mereka meminta MK mengkaji aturan bagi pengguna GPS di HP akan dikenai sanksi tilang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1994616/original/046473800_1521019922-Uji-UU-Lalin-3.jpg)
Pengemudi Taksi Online Ajukan Uji Materi UU Lalu Lintas ke MK
Suasana saat pengemudi taksi online menyerahkan permohonan uji materi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke MK di Jakarta, Rabu (14/3). Mereka meminta MK mengkaji Pasal 106 Ayat (1) dan Pasal 283 UU No. 22 Tahun 2009. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1994617/original/092737500_1521019922-Uji-UU-Lalin-4.jpg)
Pengemudi Taksi Online Ajukan Uji Materi UU Lalu Lintas ke MK
Pengemudi taksi online berserta kuasa hukumnya menyerahkan permohonan uji materi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke MK di Jakarta, Rabu (14/3). Mereka meminta MK mengkaji aturan bagi pengguna GPS di HP akan ditilang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 5
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Gaya Jordi Onsu Pakai Jubah Gamis dan Sorban, Antusias Sambut Ramadan 2025
-
Berita Foto Tingkatkan Keimanan saat Ramadan, Puluhan Santri Lakukan Tadarus Al-Quran Massal
-
Berita Foto Ramadan, Penjualan Buah Timun Suri Meningkat
-
Berita Foto Kehangatan Ramadan di Masjid Paling Ujung Kutub Utara
Tag Terkait