FOTO: KPK Kembali Periksa Bupati Halmahera Timur dan Wali Kota Kendari

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 15 Mar 2018, 14:38 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2018 14:38 WIB
KPK Periksa Bupati Halmahera Timur dan Wali Kota Kendari
Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan diperiksa terkait suap senilai Rp 6,3 M proyek Kementerian PUPR tahun 2016 dan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.
Foto 1 dari 6
KPK Periksa Bupati Halmahera Timur dan Wali Kota Kendari
Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan (kiri) dan Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3). Kedua tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan terkait suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
KPK Periksa Bupati Halmahera Timur dan Wali Kota Kendari
Dua tersangka Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan (kiri) dan Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra (kanan) menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
KPK Periksa Bupati Halmahera Timur dan Wali Kota Kendari
Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3). Adriatma diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
KPK Periksa Bupati Halmahera Timur dan Wali Kota Kendari
Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3). Rudi diperiksa sebagai tersangka kasus suap senilai Rp 6,3 M proyek Kementerian PUPR Tahun 2016. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
KPK Periksa Bupati Halmahera Timur dan Wali Kota Kendari
Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan (kiri) dan Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3). Kedua tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan terkait suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
KPK Periksa Bupati Halmahera Timur dan Wali Kota Kendari
Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan (kanan) dan Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3). Kedua tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan terkait suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)