FOTO: Tutupi Wajah, Ini WNA Pelaku Skimming ATM

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 13:58 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2018, 16:56 WIB
Skimming
Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang WNA pelaku pemalsuan dan pencurian data elektronik (skimming).
Foto 1 dari 7
Skimming
WNA pelaku pemalsuan dan pencurian data elektronik (skimming) saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3). Polisi menyita barang bukti 196 kartu ATM, dua alat deep skimmer, laptop, paspor, dan uang tunai Rp 50 juta. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 2 dari 7
Skimming
WNA pelaku pemalsuan dan pencurian data elektronik (skimming) saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3). Polisi menyita barang bukti 196 kartu ATM, dua alat deep skimmer, laptop, paspor, dan uang tunai Rp 50 juta. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 3 dari 7
Skimming
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis tindak pidana pemalsuan atau pencurian data elektronik (skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 4 dari 7
Skimming
Barang bukti tindak pidana pemalsuan atau pencurian data elektronik (skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3). Polisi menyita 196 kartu ATM, dua alat deep skimmer, laptop, paspor, dan uang tunai Rp 50 juta. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 5 dari 7
Skimming
Polisi menggiring WNA pelaku pemalsuan dan pencurian data elektronik (skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3). Polisi menyita 196 kartu ATM, dua alat deep skimmer, laptop, paspor, dan uang tunai Rp 50 juta. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 6 dari 7
Skimming
Polisi menunjukkan paspor WNA pelaku pemalsuan dan pencurian data elektronik (skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3). Polisi menyita 196 kartu ATM, 2 alat deep skimmer, laptop, paspor, dan uang tunai Rp 50 juta. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 7 dari 7
Skimming
Sejumlah barang bukti pemalsuan dan pencurian data elektronik (skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3). Polisi menyita 196 kartu ATM, dua alat deep skimmer, laptop, paspor, dan uang tunai Rp 50 juta. (Liputan6.com/Arya Manggala)