FOTO: PPATK Undang KPK, Menkumham dan DPR Bahas Pembatasan Transaksi Uang Kartal
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2092910/original/064427800_1523940725-20180417-PPATK-AY1.jpg)
PPATK Undang KPK, Menkumham dan DPR Bahas Transaksi Uang Kartal
Diskusi tersebut membahas dimensi rancangan UU pembatasan transaksi uang kartal. Diskusi itu juga membahas optimalisasi penelusuran aset hasil tindak pidana melalui regulasi pembatasan transaksi uang kartal
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2092911/original/018897300_1523940726-20180417-PPATK-AY1a.jpg)
PPATK Undang KPK, Menkumham dan DPR Bahas Transaksi Uang Kartal
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memaparkan materi saat diskusi di gedung PPATK, Jakarta, Selasa (17/4). Diskusi membahas optimalisasi penelusuran aset hasil tindak pidana melalui regulasi pembatasan transaksi uang kartal. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2092915/original/037605600_1523940728-20180417-PPATK-AY6.jpg)
PPATK Undang KPK, Menkumham dan DPR Bahas Transaksi Uang Kartal
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kiri) berfoto bersama Menkumham Yasona Laoly, Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan), dan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (kanan) usai diskusi di gedung PPATK, Jakarta, Selasa (17/4).(Liputan6.com/Angga Yuniar)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait