Informasi Umum
PengertianPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau disingkat menjadi PPATK merupakan sebuah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
Dasar Hukum PendirianUndang-Undang Nomor 8 Tahun 2010
Tugas
PPATK mempunyai tugas untuk mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang di Indonesia.
Fungsi
Dalam menjalankan tugasnya, PPATK memiliki fungsi untuk:
- pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang;
- pengelolaan data dan informasi yang diperoleh PPATK;
- pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor; dan
- analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi Transaksi Keuangan yang berindikasi tindak pidana Pencucian Uang dan/atau tindak pidana lain.
Luncurkan Aplikasi goAML
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan aplikasi pelaporan go Anti Money Laundering (goAML) pada Senin (1/2/2021).
Aplikasi ini akan menggantikan aplikasi pelaporan yang digunakan selama ini, yaitu Gathering Reports and Information Processing System (GRIPS).
Kepala PPATK Dian Ediana Rae berharap dengan peluncuran aplikasi yang baru ini bisa menjadi salah satu pencegahan terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

Berita Terbaru
KAI Daop 1 Jakarta Buka Posko Kesehatan di Stasiun Gambir dan Senen Selama Masa Angkutan Lebaran
5 Makanan yang Bantu Menurunkan Kadar Asam Urat dalam Tubuh
Sambut Libur Lebaran, 4 Film KlikFilm Rilis Bersamaan di 28 Maret
7 Panduan Menjaga Pola Tidur yang Sehat Selama Ramadan
5 Pengalaman Iftar Unik di Arab Saudi, dari Gurun Pasir hingga Laut Merah
Duka dari 'Daerah Teraman' Anggruk Yahukimo
I’tikaf Baik, tapi Menurut Gus Baha Jangan Semua Orang Melakukannya, Kenapa?
Penggunaan Suku Cadang Berkualitas Jadi Kunci Mudik dengan Aman dan Nyaman
Bareskrim Polri Mulai Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus di Kantor Tempo
Resep Kue Lapis Legit Kukus yang Sering Jadi Sajian Wajib Saat Lebaran
Cara Menghindari Sifat Hasad: Panduan Lengkap Mengatasi Iri Hati
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Ramadhan DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 24 Maret 2025