FOTO: Yusril Ihza Mahendra Dampingi Tersangka SKL BLBI di KPK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 18 Apr 2018, 13:00 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2018 13:00 WIB
Yusril Ihza Mahendra Dampingi Tersangka SKL BLBI
Syafruddin Arsyad Temenggung dalam waktu dekat akan menjalani persidangan terkait dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI).
Foto 1 dari 6
Yusril Ihza Mahendra Dampingi Tersangka SKL BLBI
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mendampinggi tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung usai penendatangan P21 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Yusril Ihza Mahendra Dampingi Tersangka SKL BLBI
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mendampinggi tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung usai penendatangan P21 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Yusril Ihza Mahendra Dampingi Tersangka SKL BLBI
Tersangka mantan Ketua BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung usai penendatangan P21 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4). Syafruddin dalam waktu dekat akan menjalani persidangan terkait dugaan korupsi penerbitan surat SKL BLBI. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Yusril Ihza Mahendra Dampingi Tersangka SKL BLBI
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mendampinggi tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung usai penendatangan P21 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Yusril Ihza Mahendra Dampingi Tersangka SKL BLBI
Tersangka mantan Ketua BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung usai penendatangan P21 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4). Syafruddin dalam waktu dekat akan menjalani persidangan terkait dugaan korupsi penerbitan surat SKL BLBI. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Yusril Ihza Mahendra Dampingi Tersangka SKL BLBI
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mendampinggi tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung usai penendatangan P21 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)