FOTO: Halte Transjakarta Kini Sediakan Kotak Penampung Sampah Elektronik

oleh Johan Fatzry, diperbarui 08 Mei 2018, 12:45 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2018 12:45 WIB
Halte Transjakarta Kini Sediakan Kotak Penampung Sampah Elektronik
Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan kotak penampung sampah elektronik bagi penumpang Transjakarta dan nantinya akan dikirim ke perusahaan pengelolah limbah bahan berbahaya beracun (B3) untuk dimusnahkan selama dua minggu sekali.
Foto 1 dari 5
Halte Transjakarta Kini Sediakan Kotak Penampung Sampah Elektronik
Penumpang melihat kotak penampung sampah elektronik di Halte Transjakarta Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (8/5). DLH Pemprov DKI Jakarta menyediakan kotak penampung sampah elektronik bagi penumpang Transjakarta. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 5
Halte Transjakarta Kini Sediakan Kotak Penampung Sampah Elektronik
Penumpang melintasi kotak penampung sampah elektronik di Halte Transjakarta Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (8/5). Sampah elektronik tersebut akan dikirim ke perusahaan pengelolah limbah bahan berbahaya beracun (B3). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 5
Halte Transjakarta Kini Sediakan Kotak Penampung Sampah Elektronik
Sampah elektronik terlihat di dalam kotak penampung (drop box) sampah elektronik (e-waste) di Halte Transjakarta Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (8/5). Sampah elektronik tersebut dimusnahkan selama dua minggu sekali. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 5
Halte Transjakarta Kini Sediakan Kotak Penampung Sampah Elektronik
Sampah elektronik terlihat di dalam kotak penampung (drop box) sampah elektronik (e-waste) di Halte Transjakarta Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (8/5). Sampah elektronik tersebut dimusnahkan selama dua minggu sekali. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 5
Halte Transjakarta Kini Sediakan Kotak Penampung Sampah Elektronik
Sampah elektronik terlihat di dalam kotak penampung (drop box) sampah elektronik (e-waste) di Halte Transjakarta Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (8/5). Sampah elektronik tersebut dimusnahkan selama dua minggu sekali. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)