FOTO: MAKI Tumpengan Peringati Satu Bulan Putusan Praperadilan Bank Century

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 10 Mei 2018, 17:28 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2018 17:28 WIB
MAKI Tumpengan di Depan Gedung KPK
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar acara peringatan satu bulan putusan praperadilan Bank Century.
Foto 1 dari 5
MAKI Tumpengan di Depan Gedung KPK
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia membaca doa pada peringatan satu bulan putusan praperadilan Bank Century di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/5). MAKI berharap KPK segera menetapkan tersangka baru kasus Century. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 5
MAKI Tumpengan di Depan Gedung KPK
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia berdoa pada peringatan satu bulan putusan praperadilan Bank Century di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/5). MAKI berharap KPK segera menetapkan tersangka baru kasus Century. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 5
MAKI Tumpengan di Depan Gedung KPK
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia membaca doa pada peringatan satu bulan putusan praperadilan Bank Century di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/5). MAKI berharap KPK segera menetapkan tersangka baru kasus Century. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 5
MAKI Tumpengan di Depan Gedung KPK
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menyiapkan tumpeng pada peringatan satu bulan putusan praperadilan Bank Century di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/5). MAKI berharap KPK segera menetapkan tersangka baru. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 5
MAKI Tumpengan di Depan Gedung KPK
Perwakilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia membentangkan tulisan pada peringatan satu bulan putusan praperadilan Bank Century di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/5). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)