FOTO: Perry Warjiyo Resmi Dilantik sebagai Gubernur BI

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 24 Mei 2018, 11:52 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2018 11:52 WIB
Perry Warjiyo Resmi Dilantik Sebagai Gubernur BI
Perry Warjiyo resmi menjabat sebagai Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo yang habis masa jabatannya.
Foto 1 dari 6
Perry Warjiyo Resmi Dilantik Sebagai Gubernur BI
Perry Warjiyo diambil sumpah jabatan saat dilantik sebagai Gubernur BI di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (24/5). Perry resmi menjabat sebagai Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo yang habis masa jabatannya. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 2 dari 6
Perry Warjiyo Resmi Dilantik Sebagai Gubernur BI
Suasana pelantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (24/5). Perry resmi menjabat sebagai Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo yang habis masa jabatannya. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 3 dari 6
Perry Warjiyo Resmi Dilantik Sebagai Gubernur BI
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali saat memimpin pelantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (24/5). Perry resmi menjabat sebagai Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 4 dari 6
Perry Warjiyo Resmi Dilantik Sebagai Gubernur BI
Ketua MA Hatta Ali menandatangani berkas pelantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (24/5). Perry resmi menjabat Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 5 dari 6
Perry Warjiyo Resmi Dilantik Sebagai Gubernur BI
Perry Warjiyo (tiga kiri) foto bersama usai dilantik sebagai Gubernur BI di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (24/5). Perry resmi menjabat sebagai Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo yang habis masa jabatannya. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 6 dari 6
Perry Warjiyo Resmi Dilantik Sebagai Gubernur BI
Kerabat memberikan selamat atas pelantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (24/5). Perry resmi menjabat sebagai Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo yang habis masa jabatannya. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho