FOTO: Penyalahgunaan Impor Bawang Putih, Polisi Amankan 30.000 Ton

oleh Johan Fatzry, diperbarui 31 Mei 2018, 18:14 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2018 18:14 WIB
Penyalahgunaan Impor Bawang Putih, Polisi Amankan 30.000 Ton
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukan barang bukti penyalahgunaan distribusi bawang putih impor
Foto 1 dari 7
Penyalahgunaan Impor Bawang Putih, Polisi Amankan 30.000 Ton
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kanan) menunjukan barang bukti penyalahgunaan distribusi bawang putih impor di Jakarta, Kamis (31/5). DirTipideksus berhasil menahan 30.000 ton. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
Penyalahgunaan Impor Bawang Putih, Polisi Amankan 30.000 Ton
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kanan) memberi keterangan saat rilis penyalahgunaan distribusi bawang putih impor di Jakarta, Kamis (31/5). DirTipideksus mengamankan 30.000 ton. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
Penyalahgunaan Impor Bawang Putih, Polisi Amankan 30.000 Ton
Wadir Tipideksus Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kanan) melihat barang bukti jelang rilis penyalahgunaan distribusi bawang putih impor di Jakarta, Kamis (31/5). DirTipideksus mengamankan 30.000 ton. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
Penyalahgunaan Impor Bawang Putih, Polisi Amankan 30.000 Ton
Petugas menunjukkan perbedaan bawang putih konsumsi dan benih saat rilis penyalahgunaan distribusi bawang putih impor di Jakarta, Kamis (31/5). DirTipideksus mengamankan 30.000 ton. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
Penyalahgunaan Impor Bawang Putih, Polisi Amankan 30.000 Ton
Jubir Divhumas Polri Kombes Pol Slamet Pribadi menunjukkan perbedaan bawang putih konsumsi dan benih saat rilis penyalahgunaan distribusi bawang putih impor di Jakarta, Kamis (31/5). DirTipideksus mengamankan 30.000 ton. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
Penyalahgunaan Impor Bawang Putih, Polisi Amankan 30.000 Ton
Wadir Tipideksus Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kanan) melihat barang bukti jelang rilis penyalahgunaan distribusi bawang putih impor di Jakarta, Kamis (31/5). DirTipideksus mengamankan 30.000 ton. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
Penyalahgunaan Impor Bawang Putih, Polisi Amankan 30.000 Ton
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kanan) menunjukan barang bukti penyalahgunaan distribusi bawang putih impor di Jakarta, Kamis (31/5). DirTipideksus berhasil menahan 30.000 ton. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)