FOTO: Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Retribusi dan Parkir Liar Thamrin City

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 04 Jun 2018, 16:45 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2018 16:45 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Retribusi dan Parkir Liar Thamrin City
Dalam kasus ini polisi mengamankan delapan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 722.500, 78 lembar karcis retribusi, dan 130 lembar karcis parkir
Foto 1 dari 6
Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Retribusi dan Parkir Liar Thamrin City
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis kasus retribusi dan parkir liar di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta, Senin (4/6). Polsek Tanah Abang berhasil meringkus komplotan pemerasan berkedok karcis retribusi dan parkir liar. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 2 dari 6
Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Retribusi dan Parkir Liar Thamrin City
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono menunjukkan barang bukti saat rilis kasus retribusi dan parkir liar di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta, Senin (4/6). Para tersangka beraksi di wilayah Thamrin City. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 3 dari 6
Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Retribusi dan Parkir Liar Thamrin City
Polisi menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis kasus retribusi dan parkir liar di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta, Senin (4/6). Dalam aksinya pelaku menarik biaya retribusi Rp 10 ribu dan parkir liar senilai Rp 30 ribu. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 4 dari 6
Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Retribusi dan Parkir Liar Thamrin City
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta, Senin (4/6). Dalam kasus ini polisi mengamankan delapan orang tersangka beserta 78 lembar karcis retribusi, dan 130 lembar karcis parkir. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 5 dari 6
Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Retribusi dan Parkir Liar Thamrin City
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono memberi keterangan sambil menunjukkan barang bukti saat rilis kasus retribusi dan parkir liar di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta, Senin (4/6). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 6 dari 6
Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Retribusi dan Parkir Liar Thamrin City
Polisi merapihkan barang bukti saat rilis kasus retribusi dan parkir liar di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta, Senin (4/6). Dalam kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 722.500. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)