FOTO: Sidang Vonis Aman Abdurrahman Berlangsung Tertutup

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 22 Jun 2018, 09:44 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2018 09:44 WIB
Sidang Vonis Teroris Aman Abdurrahman
Sidang dengan agenda vonis terdakwa terorisme Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimulai pagi ini,
Foto 1 dari 6
Sidang Vonis Teroris Aman Abdurrahman
Terdakwa kasus teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6). Aman Abdurrahman hadir dengan pengawalan ketat satuan kepolisian bersenjata lengkap. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Sidang Vonis Teroris Aman Abdurrahman
Terdakwa terorisme, Aman Abdurrahman dengan pengawalan ketat memasuki ruang sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6). Dalam perkara ini, Aman dituntut hukuman mati karena menggerakkan aksi teror bom di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
Sidang Vonis Teroris Aman Abdurrahman
Terdakwa terorisme, Aman Abdurrahman menuju kursi pesakitan pada sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6). Sesuai kesepakatan dengan KPI, persidangan tidak boleh disiarkan secara langsung di stasiun TV. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Sidang Vonis Teroris Aman Abdurrahman
Terdakwa kasus teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman bersiap menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6). Aman Abdurrahman hadir dengan pengawalan ketat satuan kepolisian bersenjata lengkap (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
Sidang Vonis Teroris Aman Abdurrahman
Majelis hakim membuka sidang pembacaan vonis dengan terdakwa kasus teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6). Polisi mengerahkan 450 personel untuk mengamankan jalannya sidang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
Sidang Vonis Teroris Aman Abdurrahman
Terdakwa kasus teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6). Selama persidangan berlangsung, media hanya diperbolehkan berada di luar ruang sidang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)