FOTO: Ganjaran Vonis Mati untuk Aman Abdurrahman

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 22 Jun 2018, 12:06 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2018 12:06 WIB
Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati
Aman Abdurrahman divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Foto 1 dari 6
Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati
Terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6). Majelis Hakim melalui Hakim Ketua Akhmad Jaini menjatuhkan hukuman mati terhadap Aman Abdurrahman. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati
Terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman dengan pengawalan ketat mendengarkan pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6). Aman divonis hukuman mati karena terbukti menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati
Terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6). Mendengar vonis mati, Aman Abdurrahman langsung bangkit dan bersujud menghadap majelis hakim. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati
Polisi bersenjata laras panjang membuat barikade memagari terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6). Polisi mengerumuni Aman sesaat hakim ketua mengetuk palu vonis mati Aman Abdurrahman. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati
Terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman dengan pengawalan ketat mendengarkan pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6). Aman Abdurrahman berpikir untuk mengajukan banding setelah divonis mati oleh hakim PN Jaksel. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati
Polisi bersenjata laras panjang membuat barikade memagari terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6). Setelah tanggapan atas vonis disampaikan, Aman langsung dibawa keluar ruang sidang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)