FOTO: Sambangi KPK, 11 Anggota DPRD Kota Malang Perpanjang Masa Penahananan

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 22 Jun 2018, 14:01 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2018 14:01 WIB
Sambangi KPK, 11 Anggota DPRD Kota Malang Perpanjang Masa Penahanan
KPK memanggil 11 anggota DPRD Kota malang untuk menandatangani perpanjangan penahanan terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015.
Foto 1 dari 8
KPK Perpanjang Masa Penahananan 11 Anggota DPRD Kota Malang
Anggota DPRD Kota Malang Suprapto (kiri), Rahayu Sugiarti (tengah) dan Wiwik Hendri Astuti (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memanggil 11 anggota DPRD Kota malang untuk menandatangani perpanjangan penahanan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 8
KPK Perpanjang Masa Penahananan 11 Anggota DPRD Kota Malang
Anggota DPRD Kota Malang Heri Subianto (kiri) dan Sokarno (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memperpanjangan masa penahanan bagi 11 anggota DPRD Kota Malang selama 30 hari. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 8
KPK Perpanjang Masa Penahananan 11 Anggota DPRD Kota Malang
Anggota DPRD Kota Malang Abdul Rachman (kiri) dan Mohan Katelu (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memperpanjang penahanan 11 anggota DPRD Kota Malang terkait dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015. (Merdeka.com/DwiNarwoko)
Foto 4 dari 8
KPK Perpanjang Masa Penahananan 11 Anggota DPRD Kota Malang
Anggota DPRD Kota Malang Abdul Rachman (dua kiri) bersama Salamet (kanan) dan Mohan Katelu (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memanggil 11 anggota DPRD Kota malang untuk menandatangani perpanjangan penahanan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 8
KPK Perpanjang Masa Penahananan 11 Anggota DPRD Kota Malang
Anggota DPRD Kota Malang Abdul Rachman (kiri) dan Salamet (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memperpanjangan masa penahanan bagi 11 anggota DPRD Kota Malang selama 30 hari. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 8
KPK Perpanjang Masa Penahananan 11 Anggota DPRD Kota Malang
Anggota DPRD Kota Malang Sahrawi (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memperpanjang penahanan 11 anggota DPRD Kota Malang terkait dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015. (Merdeka.com/DwiNarwoko)
Foto 7 dari 8
KPK Perpanjang Masa Penahananan 11 Anggota DPRD Kota Malang
Anggota DPRD Kota Malang Sahrawi (kanan) dan HM Zainuddin (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memanggil 11 anggota DPRD Kota malang untuk menandatangani perpanjangan penahanan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 8 dari 8
KPK Perpanjang Masa Penahananan 11 Anggota DPRD Kota Malang
Anggota DPRD Kota Malang Heri Subianto (tengah) dan Sokarno (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). KPK memperpanjangan masa penahanan bagi 11 anggota DPRD Kota Malang selama 30 hari. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)