FOTO: Kenakan Rompi KPK, Cagub Maluku Utara Terpilih Hasil Quick Count Resmi Ditahan

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 23 Jun 2022, 14:08 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2018, 20:26 WIB
Cagub Maluku Utara Terpilih Hasil Quick Count Resmi Ditahan KPK
Cagub Maluku Utara terpilih hasil hitung cepat Ahmad Hidayat Mus resmi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan. Ahmad Hidayat diduga merugikan negara senilai Rp3,4 miliar atas pembebasan lahan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2009.
Foto 1 dari 6
Cagub Maluku Utara Terpilih Hasil Quick Count Resmi Ditahan KPK
Cagub Maluku Utara terpilih hasil hitung cepat (Quick Count ) Ahmad Hidayat Mus mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Cagub Maluku Utara Terpilih Hasil Quick Count Resmi Ditahan KPK
Cagub Maluku Utara terpilih hasil quick count Ahmad Hidayat Mus mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7). Ahmad Hidayat Mus resmi ditahan KPK untuk 20 hari kedepan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Cagub Maluku Utara Terpilih Hasil Quick Count Resmi Ditahan KPK
Cagub Maluku Utara terpilih hasil quick count Ahmad Hidayat Mus mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7). Ahmad Hidayat Mus ditahan terkait korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Cagub Maluku Utara Terpilih Hasil Quick Count Resmi Ditahan KPK
Cagub Maluku Utara terpilih hasil quick count Ahmad Hidayat Mus mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7). Ahmad Hidayat ditahan terkait korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Cagub Maluku Utara Terpilih Hasil Quick Count Resmi Ditahan KPK
Cagub Maluku Utara terpilih hasil quick count Ahmad Hidayat Mus mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7). Ahmad Hidayat Mus resmi ditahan KPK untuk 20 hari kedepan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Cagub Maluku Utara Terpilih Hasil Quick Count Resmi Ditahan KPK
Cagub Maluku Utara terpilih hasil Quick Count Ahmad Hidayat Mus mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong tahun anggaran 2009 di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)