FOTO: Mantan Anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon Resmi Ditahan KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:02 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2018, 17:15 WIB
Mantan Anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon Resmi Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Muslim Simbolon terkait dugaan suap laporan pertanggungjawaban APBD 2012 dan pengesahan perubahan APBD 2013, 2014, dan 2015.
Foto 1 dari 6
Mantan Anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon Resmi Ditahan KPK
Mantan anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/7). Muslim tampak mengenakan rompi tahanan KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Mantan Anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon Resmi Ditahan KPK
Mantan anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/7). KPK resmi menahan mantan anggota DPRD Sumut tahun 2009-2014 itu untuk mempermudah pemeriksaan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Mantan Anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon Resmi Ditahan KPK
Mantan anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/7). Muslim diduga terkait dengan dugaan suap mantan gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Mantan Anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon Resmi Ditahan KPK
Mantan anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/7). Muslim ditahan terkait dugaan suap laporan pertanggungjawaban APBD 2012 dan pengesahan perubahan APBD 2013, 2014, dan 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Mantan Anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon Resmi Ditahan KPK
Mantan anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/7). Muslim Simbolon merupakan mantan anggota DPRD dari PAN. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Mantan Anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon Resmi Ditahan KPK
Mantan anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/7). KPK resmi menahan mantan anggota DPRD Sumut tahun 2009-2014 itu untuk mempermudah pemeriksaan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)